Di antaranya pendapat Syekh Nashruddin Abdurrochman Al Jadi' beliau berkata bahwa jika telah diketahui bahwa alasan utama bolehnya bertabaruk adalah perbuatan para sahabat radhiayallohu 'anhum kepada Rasululloh shallohu 'alaihi wasalam lalu beliau menyetujui hal tersebuutt,bahkan terkadang memerintahkannya ,maka yang menjadi pertanyaan sekarang,apakah para sahabat bertabaruk kepada orang selain RRasululloh shallallohu 'alaihi wasalam?Lalu apakah Rasululloh saw juga pernah memerintahkan atau mengajarkan bertabaruk selain kepada beliau?
Fakta menyatakan bahwa tidak ada satu perkataan pun dari Rasululloh saw yang memerintahkan umatnya untuk bertabaruk kepada para sahabatnya ataupun orang-orang selain sahabbat Nabi.Baik bertabaruk dengan jasad maupun dengan bekas-bekas peninggalan mereka.Tidak pernah sedikitpun Rasululloh mengajjarkan hal tersebut.Demikian juga,tidak ada satu pun riwayat yangdinukil dari para sahabat bahwa mereka bertabaruk kepada orang selain Nabi saw ,baik ketika masa Rasululloh masih hidup ,apalagi ketika beliau sudah wafat.Tidak ada riwayat yang menceritakan bahwa para sahabat bertabaruk kepada sesama sahabat Nabi yang termasuk As Sabiquun Al awwaluun (orang-orang yang pertama masuk Islam)misalnya,atau kepada Khulafa Ar Rasyidiin padahal mereka adalah para sahabat Nabi yang paling mulia ,atau bertabaruk kepada sepuluh orang sahabat yang sudah dijammin Surga atau kepada yang lainnya.
Imam Asy Syatibi adalah sallah satu dari beberapa Ulama' yang meneliti permasalahan ini .Setelah beliau memaparkan dalil-dalil sahih tentang bertabaruk kepada Nabi saw ,dallam kiitab beliau Al I'tisham (2/8-9) ,beliau lalu berkata;"Para sahabat radliayallohu 'anhum ,setelah wafatnya Nabi saw tidak ada seorang pun diantara mereka yang melakukan berbuatan itu (bertabaruk) kepada orang selain Nabi saw .Padahal mereka seppeniinggal Nabi tidak ada manusia yang lebih mulia dari Abu Bakar Ashiddiq radhiayallohu 'anhu ,karena beliaulah pengganti Nabi saw.Namun para sahabat tidak pernah bertabaruk kepada Abu Bakar.Tidak pernah pula bertabaruk kepada Umar Bin Khathab ,padahal Umar Bin Khathab adalah orang yang paling mulia setelah Abu Bakar.Tidak pernah pula bertabaruk kepada Ustman Bin Affan ,tidak pula bertabaruk kepada 'Ali karramallohu wajha,tidak pernah pula bertabaruk kepada salah seorang sahabat Nabi pun.Padahal mereka adalah orang-orang yang paling mulia dari selluruh ummat.
a.Dan tidak diketahui adanya satu riwayat yang sahih bahwa mereka bertabaruk selain kepada Nabi sawdenagn salah satu dar cara yang disebutkkan (maksuudnya bertabaruk dengan rambut,baju,atau sisa air wudlu' atau semacamnya.Para sahabat Nabi hanya mencukupkan diri mereka denggann meneladani perbuatan,pperkataan,jalan hidup yang merekka ambil dari Nabi saw.Ini semmua menunjukkan bahwa para sahabat bersepakat (ijma) untuk meninggalkan perbuatan tersebut.
Juga Syekh Muhammad Bin Ibrahim rahimahulloh membantah ulama yang membolehkan tabaruk kepada selain Nabi saw dengan berkata;"Andai perbuatan ini dibolehakan sekedar meyakini kepada diri orang yang shalih turun keberkahan ,tanpa berkkeyakinan itu ada pada jasad atau bekas-bekasnya,tetap saja perbuatan inimenjadi sebab terjerumusnya seseorang pada tawakkal kepada selain Alloh.Dan syariat Islam datang utuk meutup jalan-jalan kesyirikan."
Begitu pula Syekh Abbdul Aziz Bin Baaz berkatta;"Bertabruk debgan bekkas--bekas peninggalan orang-orang shlih tidaklah diperbolehkan.Hal itu dibolehkan hanya khusus terhadap Rasululloh saw.Karena mmemang Alloh telah menjadikan jasad dan kuli belliau mengandung keberkahan.Adapun oranng lain tidak bisa diqiyaskan kepada beliau,karena dua alasan;
1.Para sahabat tidak pernah melakukan hal tersebut terhadap orang lain selain Nabi saw .Anndai perbbuatan itu baik ,tentu para sahabat Nabi lah yang lebih dahulu melakukannya.
2.Menutup jalan menuju kesyirikan .Karrenna bertabaruk dengan bekas-bekas peninggalan orang shalih selain Nabi saw menganntarkan kepada ghuluw dan ibadah kepada selain Alloh,sehingga wajib untuk dicegah.
Namun beberapa pendapat ulama membolehkan tabaruk atau ngalap berkah dengan selain Nabi hal ini dengan dalil-dalil qaul ulama sebagai berikut;
Mari kita lihat pemahaman para ulama tentanng hadist-hadist tabaruk dan senacamnya ,apakah mereka memahaminya khusus kepada Nabi?Imam Ibnu Hibban dalam sahihnya (2/282) mengatakan;"Ternyata Ibnu Hibban memahami tabaruk sebagai hal yang tidak khusus bagi Nabi.Tetapi berlaku juga bagi para ulama 'amiliin karena beliau mencantumkan hadist tabaruk dengan air bekas wudlu' Nabi di bawah bab "Bab Menyebutkan Kebolehan Bertabaruk Dengan Bekas Air Wudlu' Orang-orang Shalih dari kallangan para ulama ,jika mereka memang mengikuti sunnah-sunnah Nabi."
Syekh Mar'i Al Hambali mengatakan dalam Ghayatul Muntaha (1/259-260)."Dan tidak mengapa menyentuh kuburan dengan tangan ,apalagi kuburan orang yang diharapkan keberkahannya."
Bahkan dalam kitab Al Hikayaat Al Mansturah karya Al Hafidh Adl Dliya' Al Maqdisi Al Hanbali ,beliau menyebutkan bahwa beliau mendengar Al Hafidh Abdul Ghani Al Maqdisi Al Hanbali mengatakan suatu ketika di lengannya muncul penyakit seperti bisul ,dia sudah berobat kemana-mana dan belum sembuh juga.Akhirnya ia pergi ke kuburan Ahmad Bin Hanbal .Ia mengusapkan lengannya tersebut,lalu penyakit itu sembuh dan tidak pernah kambuh lagi.
Mas Muhammad Azzam Wadud .Demikianlah penjelasan pengasuh tentang Ngfalap Berkah seperti yang anda tanyakan .Semoga Alloh memberi jalan yang benar kepada kita semua .Amiin yaa mujibassailiin.(sumber Aula edisi Desember 2011 hal.37)
Fakta menyatakan bahwa tidak ada satu perkataan pun dari Rasululloh saw yang memerintahkan umatnya untuk bertabaruk kepada para sahabatnya ataupun orang-orang selain sahabbat Nabi.Baik bertabaruk dengan jasad maupun dengan bekas-bekas peninggalan mereka.Tidak pernah sedikitpun Rasululloh mengajjarkan hal tersebut.Demikian juga,tidak ada satu pun riwayat yangdinukil dari para sahabat bahwa mereka bertabaruk kepada orang selain Nabi saw ,baik ketika masa Rasululloh masih hidup ,apalagi ketika beliau sudah wafat.Tidak ada riwayat yang menceritakan bahwa para sahabat bertabaruk kepada sesama sahabat Nabi yang termasuk As Sabiquun Al awwaluun (orang-orang yang pertama masuk Islam)misalnya,atau kepada Khulafa Ar Rasyidiin padahal mereka adalah para sahabat Nabi yang paling mulia ,atau bertabaruk kepada sepuluh orang sahabat yang sudah dijammin Surga atau kepada yang lainnya.
Imam Asy Syatibi adalah sallah satu dari beberapa Ulama' yang meneliti permasalahan ini .Setelah beliau memaparkan dalil-dalil sahih tentang bertabaruk kepada Nabi saw ,dallam kiitab beliau Al I'tisham (2/8-9) ,beliau lalu berkata;"Para sahabat radliayallohu 'anhum ,setelah wafatnya Nabi saw tidak ada seorang pun diantara mereka yang melakukan berbuatan itu (bertabaruk) kepada orang selain Nabi saw .Padahal mereka seppeniinggal Nabi tidak ada manusia yang lebih mulia dari Abu Bakar Ashiddiq radhiayallohu 'anhu ,karena beliaulah pengganti Nabi saw.Namun para sahabat tidak pernah bertabaruk kepada Abu Bakar.Tidak pernah pula bertabaruk kepada Umar Bin Khathab ,padahal Umar Bin Khathab adalah orang yang paling mulia setelah Abu Bakar.Tidak pernah pula bertabaruk kepada Ustman Bin Affan ,tidak pula bertabaruk kepada 'Ali karramallohu wajha,tidak pernah pula bertabaruk kepada salah seorang sahabat Nabi pun.Padahal mereka adalah orang-orang yang paling mulia dari selluruh ummat.
a.Dan tidak diketahui adanya satu riwayat yang sahih bahwa mereka bertabaruk selain kepada Nabi sawdenagn salah satu dar cara yang disebutkkan (maksuudnya bertabaruk dengan rambut,baju,atau sisa air wudlu' atau semacamnya.Para sahabat Nabi hanya mencukupkan diri mereka denggann meneladani perbuatan,pperkataan,jalan hidup yang merekka ambil dari Nabi saw.Ini semmua menunjukkan bahwa para sahabat bersepakat (ijma) untuk meninggalkan perbuatan tersebut.
Juga Syekh Muhammad Bin Ibrahim rahimahulloh membantah ulama yang membolehkan tabaruk kepada selain Nabi saw dengan berkata;"Andai perbuatan ini dibolehakan sekedar meyakini kepada diri orang yang shalih turun keberkahan ,tanpa berkkeyakinan itu ada pada jasad atau bekas-bekasnya,tetap saja perbuatan inimenjadi sebab terjerumusnya seseorang pada tawakkal kepada selain Alloh.Dan syariat Islam datang utuk meutup jalan-jalan kesyirikan."
Begitu pula Syekh Abbdul Aziz Bin Baaz berkatta;"Bertabruk debgan bekkas--bekas peninggalan orang-orang shlih tidaklah diperbolehkan.Hal itu dibolehkan hanya khusus terhadap Rasululloh saw.Karena mmemang Alloh telah menjadikan jasad dan kuli belliau mengandung keberkahan.Adapun oranng lain tidak bisa diqiyaskan kepada beliau,karena dua alasan;
1.Para sahabat tidak pernah melakukan hal tersebut terhadap orang lain selain Nabi saw .Anndai perbbuatan itu baik ,tentu para sahabat Nabi lah yang lebih dahulu melakukannya.
2.Menutup jalan menuju kesyirikan .Karrenna bertabaruk dengan bekas-bekas peninggalan orang shalih selain Nabi saw menganntarkan kepada ghuluw dan ibadah kepada selain Alloh,sehingga wajib untuk dicegah.
Namun beberapa pendapat ulama membolehkan tabaruk atau ngalap berkah dengan selain Nabi hal ini dengan dalil-dalil qaul ulama sebagai berikut;
Mari kita lihat pemahaman para ulama tentanng hadist-hadist tabaruk dan senacamnya ,apakah mereka memahaminya khusus kepada Nabi?Imam Ibnu Hibban dalam sahihnya (2/282) mengatakan;"Ternyata Ibnu Hibban memahami tabaruk sebagai hal yang tidak khusus bagi Nabi.Tetapi berlaku juga bagi para ulama 'amiliin karena beliau mencantumkan hadist tabaruk dengan air bekas wudlu' Nabi di bawah bab "Bab Menyebutkan Kebolehan Bertabaruk Dengan Bekas Air Wudlu' Orang-orang Shalih dari kallangan para ulama ,jika mereka memang mengikuti sunnah-sunnah Nabi."
Syekh Mar'i Al Hambali mengatakan dalam Ghayatul Muntaha (1/259-260)."Dan tidak mengapa menyentuh kuburan dengan tangan ,apalagi kuburan orang yang diharapkan keberkahannya."
Bahkan dalam kitab Al Hikayaat Al Mansturah karya Al Hafidh Adl Dliya' Al Maqdisi Al Hanbali ,beliau menyebutkan bahwa beliau mendengar Al Hafidh Abdul Ghani Al Maqdisi Al Hanbali mengatakan suatu ketika di lengannya muncul penyakit seperti bisul ,dia sudah berobat kemana-mana dan belum sembuh juga.Akhirnya ia pergi ke kuburan Ahmad Bin Hanbal .Ia mengusapkan lengannya tersebut,lalu penyakit itu sembuh dan tidak pernah kambuh lagi.
Mas Muhammad Azzam Wadud .Demikianlah penjelasan pengasuh tentang Ngfalap Berkah seperti yang anda tanyakan .Semoga Alloh memberi jalan yang benar kepada kita semua .Amiin yaa mujibassailiin.(sumber Aula edisi Desember 2011 hal.37)
